November 17, 2025

Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan inisiatif unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Program ini secara aktif melibatkan para Jaksa sebagai narasumber yang turun langsung ke lingkungan sekolah untuk menyampaikan materi-materi hukum dalam bahasa yang mudah dicerna dan sesuai dengan usia peserta didik. Fokus utama JMS adalah memberikan edukasi preventif mengenai berbagai tindak pidana yang rentan menjerat pelajar, seperti narkotika, bullying, tawuran, dan juga penyalahgunaan media sosial. Melalui pendekatan yang humanis dan interaktif, program ini berupaya membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya keadilan.

Tujuan utama dari JMS adalah mewujudkan Revolusi Mental di kalangan pelajar agar mereka tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan etika sosial yang kuat. Dengan memberikan pengetahuan tentang konsekuensi hukum dari setiap perbuatan, Kejaksaan berharap dapat menciptakan efek gentar (deterrent effect) yang positif, sehingga pelajar menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang dan melawan hukum. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan secara umum, memecah stereotip yang menakutkan, dan mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka, transparan, dan dicintai oleh rakyat.

Program Jaksa Masuk Sekolah adalah investasi jangka panjang Kejaksaan RI dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Program ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui jalur pendidikan hukum dan pencegahan kejahatan. Kesuksesan JMS tidak hanya diukur dari banyaknya sekolah yang dikunjungi, tetapi dari perubahan positif dalam perilaku dan pola pikir para pelajar yang telah mendapatkan penyuluhan. Diharapkan, lulusan dari sekolah-sekolah yang tersentuh program ini akan tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab, anti korupsi, dan menjadi agen perubahan positif di lingkungan mereka, sehingga mampu menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik-praktik melanggar hukum di masa depan.