January 25, 2026
43

Kamis 6 November 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H., didampingi Asisten Bidang Intelijen Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., beserta Koordinator dan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Umum, mengikuti Video Conference bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, terkait Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Asing (TPPO) Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), sebagai upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas penegakan hukum serta pencegahan kejahatan transnasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *