January 25, 2026
122

Kamis 13 November 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H beserta para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti secara daring kegiatan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait penggunaan media sosial bagi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan integritas pegawai Kejaksaan dalam bermedia sosial, agar setiap insan Adhyaksa mampu menggunakan platform digital secara bijak, profesional, dan sesuai dengan kode etik serta marwah institusi.

Mengakhiri kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menekankan kembali pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten khususnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai aparatur penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *