
Kamis 27 November 2025, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Ondo Mulatua P. Purba, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi I Bidang Intelijen, Adi Wibowo, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi AGHT Provinsi Banten, yang bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Kesbangpol Provinsi Banten KP3B. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubdit 1.A pada Direktorat I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jefri P. Makapedua, S.H., M.H.
Rapat koordinasi antar komunitas intelijen ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga Intelijen dan Pemerintah Daerah dalam pertukaran informasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama dalam Deteksi dan Cegah Dini potensi AGHT yang ada di wilayah Banten.