Rabu 6 Mei 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 yang berlangsung di lapangan upacara kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis Jaksa dalam penegakan hukum di Indonesia.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, peringatan ini menjadi momentum transformasi besar bagi institusi Kejaksaan.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, terdapat beberapa poin penting dan penegasan :
– Peran Strategis PERSAJA: PERSAJA harus menjadi motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa dan berperan aktif sebagai hiposentrum penguatan Kejaksaan dalam mengawal kedaulatan serta stabilitas nasional.
– Transformasi Hukum Nasional: Tahun 2026 merupakan momentum penting dengan diterapkannya KUHP dan KUHAP baru. Jaksa dituntut untuk adaptif terhadap perubahan paradigma hukum dari prosedural menuju keadilan substantif yang lebih humanis dan restoratif.
– Sinergi Penegakan Hukum: Diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi yang optimal antar institusi penegak hukum untuk memastikan tujuan pembaruan hukum nasional dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
– Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik: Mengingat Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat, seluruh insan Adhyaksa harus mempertahankan capaian tersebut melalui transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Peringatan HUT PERSAJA ke-75 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum serta meningkatkan semangat pengabdian Jaksa dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.