Rabu 10 September 2025, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Standar Prosedur Operasional (SPO) tentang Pelaksanaan Kegiatan Keprotokolan pada Bidang Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten dan Zoom penguatan keprotokolan dari bagian Protokol Kepresidenan, yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., di dampingi Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H, Bagian Protokol Kepresidenan Sekretariat Negara Sandra Eranwanto beserta para Kasubbag dan Kaur Staff bagian Protokol serta Tim Pengamanan Kejati Banten
Dalam arahannya, Kajati Banten menegaskan bahwa kegiatan keprotokolan merupakan wajah institusi dan pimpinan, sehingga harus dilaksanakan dengan baik, benar, serta sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku. Protokoler dituntut memahami tata aturan agar setiap kegiatan berjalan tertib, profesional, dan mencerminkan citra positif Kejaksaan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan tugas keprotokolan, sehingga ke depan dapat semakin optimal dalam mendukung tugas dan fungsi pimpinan.