
Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 17 Kota Cilegon oleh Kasi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, S.H., M.H., selaku narasumber beserta tim, dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja.”
Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti bullying, tawuran, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan media sosial, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, beserta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Kegiatan berlangsung interaktif, dimana siswa antusias menyimak penjelasan serta berdialog langsung dengan narasumber. Diharapkan melalui penyuluhan ini, para pelajar dapat lebih bijak dalam bersikap, memahami batasan hukum, serta membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan taat aturan.