Jumat 17 Oktober 2025, telah dilaksanakan Pra Restorative Justice Penghentian Penuntutan di Kejaksaan Negeri Lebak kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H didampingi para Kasi dan Jaksa fungsional di Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

