
Kamis 20 November 2025, Kepala Seksi II pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Dhevid Setiawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya musyawarah desa dalam penyusunan APBDes sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat, serta menyampaikan rencana pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan daya beli masyarakat.