Selasa 28 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum secara Virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, serta pejabat struktural dan Jaksa Fungsional di bidang Pidana Umum di seluruh Indonesia.
Kegiatan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Kehutanan dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana di sektor kehutanan, sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.