January 25, 2026
157

Selasa 18 November 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. di dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, S.H.,M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., Kabag TU, Koordinator dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, sebagai langkah strategis dalam persiapan implementasi KUHP Nasional.

Melalui pengarahan tersebut, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri diarahkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan dalam menerapkan pedoman baru sebagai bagian dari transformasi sistem hukum pidana nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *