Senin 11 Mei 2026, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten guna memberikan pengarahan strategis terkait penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kedatangan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H., beserta para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta para Jaksa Pengacara Negara.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menekankan bahwa Jaksa tidak hanya wajib menguasai kompetensi teknis yuridis, tetapi juga harus memiliki pemahaman komprehensif atas kebijakan manajerial dan dinamika hukum terkini.

Beliau menginstruksikan agar Bidang Datun dioptimalkan sebagai game changer dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pengamanan kepentingan negara dan pelayanan hukum yang profesional. Menutup pengarahan tersebut, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan pentingnya transformasi paradigma kerja yang berorientasi pada pencapaian kinerja dan integritas guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang modern serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mengakselerasi profesionalisme Jaksa Pengacara Negara di wilayah Banten dalam mendukung supremasi hukum dan pembangunan nasional.