Senin 11 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, mengusung tema “Penguatan Kompetensi Jaksa Pengacara Negara dalam Strategi Penanganan Perkara Perdata, Tata Usaha Negara dan Pengelolaan Aset Pemerintah.”
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H., para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten serta diikuti Kasi dan Jajaran Bidang Datun se-Wilayah Banten.
Hadir sebagai pemateri, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum serta Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bantuan Hukum Pemulihan pada Direktorat Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini diisi dengan pengarahan dan sharing session terkait strategi penanganan perkara, pertimbangan hukum, serta penguatan kualitas pelaporan dan pendampingan hukum di Bidang DATUN.

Dalam arahannya, Kajati Banten menekankan agar kegiatan FGD ini dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar jajaran Datun, bukan sekadar kegiatan formalitas. Beliau juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta kualitas dalam penyusunan laporan penanganan perkara maupun pendampingan hukum, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat tersampaikan secara jelas, informatif, dan akuntabel.
Selain itu, seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus mengedepankan analisis hukum yang komprehensif dalam setiap penanganan perkara maupun kegiatan pendampingan hukum, guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Jaksa Pengacara Negara di wilayah Banten dapat semakin profesional, adaptif, serta memiliki pemahaman dan strategi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.