Selasa 12 Mei 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H., didampingi Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten Yuliarni Appy, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten selaku Tim Penilai Daerah bersama Asisten Bidang Pembinaan dan Tim Penilai Daerah melaksanakan pendampingan terhadap Kejaksaan Negeri Lebak sebagai satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK Tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Lebak memaparkan berbagai upaya pembangunan Zona Integritas, inovasi pelayanan unggulan, serta menyiapkan data dukung dan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).