Senin 15 Juni 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, S.H., M.H., menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektoral antara Pemerintah Daerah Provinsi Banten, PT. Krakatau Steel (Persero) & IKA Untirta yang diselenggarakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, bertempat di SMK YPKS Cilegon.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta program strategis pemerintah dalam pengembangan SDM unggul dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Banten, PT Krakatau Steel (Persero), IKA UNTIRTA, serta instansi terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas, perlindungan, dan penempatan pekerja migran Indonesia yang profesional dan berdaya saing.