Rabu 16 juli 2024, Plt. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Aditya Rakatama, S.H.,M.H bersama para Kasi Intelijen wilayah Banten melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa di Provinsi Banten dengan tema “Pendahuluan atas tindak lanjut penandatanganan MoU perihal pemberdayaan lahan milik Desa dalam rangka kemandirian pangan Program Jaga Desa (Jaksa Mandiri Pangan)” bertempat di Aula Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang PT. Paskomnas Niaga Utama, Kec. Tangerang Kota Tangerang yang diikuti oleh Perwakilan Pemerintah Daerah sebanyak 4 Kabupaten di Provinsi Banten meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 25 Juni 2025 di Pusat Kawasan Agropolitan (Puskargo) Kabupaten Tangerang.
Bahwa program ini menjadi niat, cita-cita dan harapan kita bersama agar Provinsi Banten dapat berkontribusi dalam komoditi sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


@kejaksaan.ri
#kejaksaanri#kejaksaan#kejatibanten#trapsilaadhyaksa
#trapsilaadhyaksaberakhlak#Jagadesa #jaksagardadesa