November 17, 2025
348

Kamis 28 Agustus 2025, telah dilaksanakan Pra Ekspose Internal Penghentian Penuntutan berdasarkan pendekatan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Serang yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H, Koordinator dan para Kasi di Kejaksaan Tinggi Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *