Selasa 9 September 2025, telah dilaksanakan Pra Ekspose Internal Penghentian Penuntutan berdasarkan pendekatan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H dan para Kasi di Kejaksaan Tinggi Banten.
