
Selasa 16 September 2025, bertempat di Aula serbaguna Polda Banten, Kepala Seksi B pada Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Atik Ariyosa, S.H., M.H menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 3148,71 Gram dan Tembakau Sintetis seberat 0,39 Gram serta obat-obatan sebanyak 42.440 Butir.