January 25, 2026
243

Selasa 25 November 2025, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten, R. Isjuniyanto, S.H., M.H menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika Golongan I yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Dalam kegiatan tersebut, telah dimusnahkan barang bukti sitaan narkotika Golongan I berupa Sabu seberat ±93,475 gram dan Ganja dengan total berat mencapai ±9.053,615 gram. Selain pemusnahan, kegiatan ini juga mencakup pelaksanaan Press Release Ungkap Kasus Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat ±4.300 gram.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi penegakan hukum dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *