SERANG — Upaya membangun generasi sadar hukum terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Pada Kamis (16/4/2026), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, S.H., M.H., bersama tim turun langsung ke SMA Negeri 4 Kota Serang dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Para siswa diajak memahami secara langsung pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk risiko nyata dari pelanggaran hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Kejati Banten menekankan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang yang berpotensi berujung pada konsekuensi hukum, sekaligus mendorong para pelajar untuk berani menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.
“Pelajar harus menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar dan taat hukum,” menjadi pesan kuat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri menjadi salah satu strategi Kejaksaan dalam membangun budaya hukum sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa edukasi hukum tidak hanya dilakukan di ruang-ruang formal, tetapi juga menyasar langsung generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa.
