Jumat 24 April 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Wilayah Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda.
Hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-Wilayah Banten, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kantor Cabang serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sewilayah Banten.

Kegiatan dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dalam penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara Tahun 2025.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga Kejaksaan Negeri terbaik atas kontribusi dalam pemulihan keuangan negara di wilayah Banten Tahun 2025, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan serta Penghargaan turut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Lebak, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan Kejaksaan Negeri Cilegon atas dukungan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banten.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
