Kamis 4 Juni 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, S.H., M.H., menerima Kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.
Hadir Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Wawan Kustiawan, S.H., M.H., para Kepala Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-Wilayah Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan sarana strategis untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Direktur Pengendalian Operasi pada JAM Pidsus, menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, menurutnya, harus dijaga melalui penanganan laporan yang profesional, transparan, dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan strategi penguatan pengendalian operasi, peningkatan kualitas pengumpulan data dan informasi, optimalisasi koordinasi antar satuan kerja, serta pentingnya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui kinerja yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten semakin meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
