Kamis, 16 Juli 2026, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Jonathan Suranta Martua, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di SMK Islam Ar-Ridho Pandeglang.
Melalui kegiatan ini, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, serta upaya menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar, agar generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor tertib hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.