October 3, 2025
IMG_5399

Kamis 7 Agustus 2025, bertempat di lapangan kantor Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan Apel Gabungan dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Korem 064 Maulana Yusuf.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH,MH yang didampingi oleh Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto,SIP, M.Han., MIPol, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, SH, MH, para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Kasrem, para Kasi, Kadisjan dan para Dandim jajaran Korem 064 Maulana Yusuf.

Dalam Serangkaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa TNI dan Kejaksaan merupakan dua lembaga strategis negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan NKRI. TNI berperan dalam pertahanan negara, sementara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, menjaga supremasi hukum dan keadilan.

“sinergi antara Kejaksaan dan TNI memang sangat diperlukan.mulai dari pengamanan terhadap kegiatan penegakan hukum, hingga kolaborasi dalam menjaga kondusivitas daerah serta penanganan perkara koneksitas” ungkap Kajati Banten.

Komandan Korem 064 Maulana Yusuf menyampaikan kerjasama ini bukan hanya panggilan tugas, melainkan panggilan untuk menjaga kepercayaan rakyat, memperkuat harmoni sosial dan menjadi contoh bagaimana aparat pertahanan dan penegak hukum bekerja sama bahu membahu menjaga marwah negara.

“Kegiatan hari ini menjadi tidak penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar institusi negara dalam menjaga stabilitas dan wibawa hukum di wilayah Provinsi Banten” ungkap Danrem 064 MY.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama merupakan tindak lanjut mou antara Jaksa Agung RI dengan Panglima TNI nomor : 4 tahun 2023 dan nomor : NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 april 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, yang dalam salah satu klausulnya yaitu “dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan”.

Hal tersebut dikuatkan lagi dengan terbitnya peraturan presiden no. 66 tahun 2025 tanggal 21 mei 2025 tentang pelindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dimana MoU dan Perpres tersebut telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta pada tanggal 18 juni 2025 bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta nomor : NKS-04/M.6/GS/06/2025 dan nomor : PKS/05/VI/2025 tanggal 18 juni 2025 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, khusus Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan .

Serta pada hari ini telah ditandatangani perjanjian kerjasama : PKS- 06/M.6/Gs/08/2025 dan Nomor : 03/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Danrem 064 Maulana Yusuf, tentang kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang penegakan hukum khusus Kejati Banten, daerah hukum Kejari Serang, Kejari Pandeglang, Kejari Cilegon, dan Kejari Lebak yang diharapkan sinergitas dengan aparatur lain negara dengan tujuan menjaga keutuhan NKRI.

Terakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Danrem 064/Maulana Yusuf beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, dan berharap ke depannya kerjasama tersebut dapat ditingkatkan.

Berdasarkan ST Panglima TNI No. 422 tahun 2025 dan ST Kasad No. 1192 tahun 2025 bahwa tahap awal pengamanan di Kejaksaan Tinggi sebanyak 30 orang dan di Kejaksaan Negeri sebanyak 10 orang. Bahwa pada saat ini pengamanan di Kejaksaan Tinggi Banten sebanyak 20 personel pelatihan yang siap mendukung secara profesional.

@kejaksaan.ri

#KejaksaanRI #KejatiBanten #TrapsilaAdhyaksa #trapsilaadhyaksaberakhak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *