
Serang – 14 Agustus 2025 Menjelang detik-detik peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana khidmat menyelimuti Pendopo Gubernur Banten, KP3B, saat Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengukuhkan 51 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Banten.
Pengukuhan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang hadir mendampingi prosesi pengukuhan. Kajati Banten menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota Paskibraka. “Ini adalah momentum bersejarah bagi para generasi muda Banten. Mereka bukan hanya pengibar bendera, tetapi simbol semangat dan persatuan bangsa,” ujarnya.
Sebanyak 51 pelajar terbaik dari delapan kabupaten/kota di Banten resmi dilantik setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan fisik serta mental yang panjang. Mereka akan mengemban tugas utama dalam Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang di Lapangan KP3B.
Prosesi pengukuhan berlangsung penuh makna, ditandai dengan penciuman bendera Merah Putih oleh perwakilan Paskibraka sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Gubernur Banten dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas ini adalah kehormatan besar.
“Kalian adalah duta Pancasila Jaga kehormatan ini dengan sikap disiplin, semangat nasionalisme, dan rasa tanggung jawab,” tegas Andra Soni.

Selain pengukuhan Paskibraka, juga dikukuhkan Pasukan 45 yang akan bertugas mendampingi upacara kenegaraan. Kehadiran para pejabat tinggi, termasuk Kajati Banten, Kapolda Banten, dan Pangdam, menunjukkan komitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.Dengan dikukuhkannya pasukan ini, seluruh persiapan untuk upacara HUT RI ke-80 di Provinsi Banten dinyatakan siap. Ribuan masyarakat diperkirakan akan hadir menyaksikan momen bersejarah pada 17 Agustus mendatang.